Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan
Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
0853 1111 1010 (WhatsApp)
Pos Surat dapat ditujukan ke Jl MI Ridwan Rais No. 5 Jakarta 10110
Hanya melayani konsultasi daring dengan tatap muka ditiadakan